Selama dua hari, 15–16 September 2026, BBPOM Banjarbaru menyelenggarakan Desk Registrasi Pangan Olahan untuk membantu pelaku usaha menyiapkan dan mengajukan pendaftaran produk secara langsung. Sebanyak 11 pelaku usaha mengikuti pendampingan, dan dari proses tersebut telah terbit 15 Nomor Izin Edar.
Dua Hari Mendampingi Pelaku Usaha Secara Langsung
Pada 15–16 September 2026, saya bersama tim BBPOM Banjarbaru mengikuti pelaksanaan Desk Registrasi Pangan Olahan yang diselenggarakan di kantor BBPOM Banjarbaru.
Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk pendampingan langsung kepada pelaku usaha pangan olahan, khususnya dalam mempersiapkan dokumen persyaratan dan melakukan proses pendaftaran produk melalui sistem registrasi.
Selama dua hari pelaksanaan, terdapat 11 pelaku usaha yang hadir untuk mendapatkan pendampingan.
Yang membuat kegiatan ini cukup menarik, pendampingan tidak hanya berhenti pada pemberian informasi mengenai persyaratan. Pelaku usaha dapat membawa dokumen dan kebutuhan registrasinya untuk kemudian dibahas dan diproses bersama tim fasilitator.
Dari proses tersebut, 15 Nomor Izin Edar telah berhasil terbit.
Apa Itu Desk Registrasi?
Bagi pelaku usaha yang belum pernah mengikuti kegiatan seperti ini, mungkin masih bertanya-tanya apa yang dimaksud dengan Desk Registrasi.
Sederhananya, ini merupakan bentuk layanan pendampingan yang memungkinkan pelaku usaha mendapatkan bimbingan secara lebih intensif dalam proses registrasi pangan olahan.
Saya melihat metode seperti ini cukup membantu karena setiap pelaku usaha bisa saja memiliki kondisi dan permasalahan yang berbeda.
Ada yang masih harus melengkapi dokumen, ada yang perlu memahami tahapan pendaftaran, dan ada pula yang sudah siap melakukan pengajuan tetapi membutuhkan pendampingan ketika masuk ke sistem.
Dengan adanya desk registrasi, persoalan tersebut dapat dibahas secara langsung bersama fasilitator.
Tidak Hanya Menjelaskan, tetapi Mendampingi
Dalam kegiatan ini, tim fasilitator memberikan pendampingan secara bertahap, mulai dari pendaftaran akun hingga pengajuan produk pangan olahan.
Jadi, pelaku usaha tidak hanya mendapatkan penjelasan mengenai apa yang harus dilakukan, tetapi juga dapat langsung mempraktikkannya dengan didampingi.
Menurut saya, pendekatan seperti ini cukup penting.
Regulasi dan proses registrasi memang memiliki sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi. Ketika pelaku usaha dapat langsung berkonsultasi pada saat menyiapkan pengajuan, hal-hal yang masih belum dipahami bisa segera diklarifikasi.
Harapannya, proses pendaftaran dapat berjalan lebih tertib dan pelaku usaha semakin terbiasa melakukan registrasi secara mandiri.
Ada Sinergi antara Tim Fasilitator dan Petugas Pusat
Desk Registrasi di BBPOM Banjarbaru juga melibatkan sinergi antara Tim Fasilitator Registrasi di UPT dan Tim Petugas Pusat dari Direktorat Registrasi Pangan Olahan.
Pengajuan hasil pendampingan dapat ditindaklanjuti secara langsung oleh petugas pusat.
Bagi pelaku usaha, pola seperti ini memberikan kesempatan untuk mendapatkan pendampingan sekaligus memastikan proses pengajuan dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
Tujuan akhirnya tentu bukan hanya mempercepat proses administrasi, tetapi juga memastikan produk yang didaftarkan memenuhi ketentuan yang berkaitan dengan keamanan, mutu, gizi, dan label pangan olahan.
Lima Belas Nomor Izin Edar Berhasil Terbit
Dari 11 pelaku usaha yang mengikuti Desk Registrasi selama dua hari ini, sebanyak 15 Nomor Izin Edar telah terbit.
Bagi saya, angka tersebut menjadi salah satu hal yang menyenangkan dari kegiatan ini.
Di balik setiap nomor izin edar tentu ada pelaku usaha yang sebelumnya harus mempersiapkan produk, dokumen, dan berbagai persyaratan lainnya.
Ketika akhirnya izin edar dapat terbit, artinya satu tahapan penting dalam perjalanan produk tersebut untuk dapat beredar secara legal telah berhasil dilewati.
Namun, proses tersebut tetap perlu dilihat secara utuh. Izin edar bukan sekadar nomor yang dicantumkan pada kemasan, melainkan bagian dari upaya memastikan produk yang beredar memenuhi ketentuan yang ditetapkan.
Membantu Pelaku Usaha Menjadi Lebih Mandiri
Salah satu tujuan dari pendampingan seperti ini adalah agar pelaku usaha semakin memahami proses registrasi dan pada akhirnya dapat melakukan pengurusan secara lebih mandiri.
Saya berharap setelah mengikuti desk ini, pelaku usaha tidak hanya pulang dengan dokumen atau izin edar, tetapi juga membawa pemahaman mengenai bagaimana proses registrasi pangan olahan dilakukan.
Dengan pemahaman tersebut, ketika nantinya ada produk baru yang akan didaftarkan, pelaku usaha sudah memiliki bekal untuk mempersiapkannya.
Pelayanan Publik yang Terus Dievaluasi
Dalam kegiatan Desk Registrasi, pelaku usaha yang telah selesai mendapatkan pendampingan juga diminta mengisi survei kepuasan masyarakat.
Bagi saya, bagian ini juga penting karena pelayanan publik tidak cukup hanya dilaksanakan. Pelayanan perlu dievaluasi untuk mengetahui pengalaman masyarakat yang menerima layanan.
Masukan dari pelaku usaha dapat menjadi bahan bagi UPT BPOM untuk terus melakukan perbaikan dan meningkatkan kualitas pelayanan.
Dari Pendampingan Menuju Produk yang Aman dan Bermutu
Kami di BBPOM Banjarbaru terus berupaya memperluas pendampingan kepada pelaku usaha agar proses pemenuhan ketentuan pangan olahan dapat lebih mudah dipahami dan dilakukan.
Desk Registrasi menjadi salah satu bentuk nyata dari upaya tersebut. Pelaku usaha mendapatkan kesempatan untuk berkonsultasi secara langsung, menyiapkan dokumen, melakukan proses pendaftaran, dan mendapatkan tindak lanjut atas pengajuan yang dilakukan.
Semoga pendampingan seperti ini tidak berhenti pada penerbitan izin edar saja. Lebih jauh, kegiatan ini dapat membantu semakin banyak pelaku usaha menjadi lebih mandiri dalam memenuhi ketentuan, sehingga produk pangan olahan yang dihasilkan dapat memenuhi standar keamanan, mutu, gizi, dan informasi label sebelum sampai ke masyarakat.
Bagi saya, pendampingan seperti ini juga menjadi pengingat bahwa di balik sebuah nomor izin edar, ada proses panjang yang dilakukan bersama antara pelaku usaha, fasilitator, dan petugas BPOM.
Dan ketika proses tersebut berhasil membawa produk selangkah lebih dekat untuk beredar sesuai ketentuan, rasanya memang cukup menyenangkan.
