Beranda » Video » Podcast: Izin Edar BPOM Kini Bisa Didapatkan Secara Gratis!

Podcast: Izin Edar BPOM Kini Bisa Didapatkan Secara Gratis!

Banyak pelaku UMKM yang enggan mengurus izin edar BPOM karena mengira prosesnya rumit dan biayanya mahal. Padahal, kini pemerintah telah menggratiskan (Rp0) biaya pengurusan izin edar khusus untuk usaha mikro dan kecil. Apa saja syaratnya dan bagaimana cara mengurusnya?

Menghapus Kekhawatiran UMKM

Dalam berbagai kesempatan berinteraksi dengan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), saya sering mendapati mereka merasa enggan atau takut untuk mengurus izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Anggapan bahwa prosesnya rumit dan biayanya mahal selalu menjadi hambatan utama yang disampaikan kepada saya. Namun, saya membawa kabar sangat baik bagi para pelaku usaha kecil: kini pengurusan izin edar BPOM untuk kategori usaha mikro dan kecil bisa dilakukan dengan biaya Rp0 alias gratis.

Dukungan Nyata Pemerintah

Kebijakan ini merupakan bentuk komitmen nyata dari pemerintah untuk memajukan sektor UMKM sebagai penggerak ekonomi bangsa. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2026, telah ditetapkan penyesuaian tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkungan Badan POM. Aturan yang resmi berlaku sejak tanggal 26 Mei 2026 ini menghapus beban biaya yang sebelumnya berkisar antara Rp300.000 hingga Rp500.000 per produk. Saya sangat berharap kebijakan ini dapat memicu semangat rekan-rekan pelaku usaha untuk melegalkan produknya agar lebih berdaya saing di pasar modern.

Syarat Fasilitas BPOM Gratis

Bagi pelaku UMKM yang ingin memanfaatkan fasilitas ini, saya selalu menekankan beberapa poin krusial yang harus dipenuhi:

  • Pastikan NIB (Nomor Induk Berusaha) di sistem OSS sudah terklasifikasi sebagai Usaha Mikro dengan modal maksimal Rp1 miliar, atau Usaha Kecil dengan modal Rp1 miliar hingga Rp5 miliar.
  • Fasilitas PNBP Rp0 ini dikhususkan bagi produk hasil produksi dalam negeri, sedangkan produk impor tetap dikenakan tarif normal.
  • Standar keamanan dan mutu produk tetap menjadi harga mati yang tidak bisa ditawar, karena kami di BPOM akan terus mengevaluasi setiap produk demi keamanan konsumen.

Program Pendampingan Ganii UMKM

Bagi pelaku UMKM yang merasa bingung harus mulai dari mana, kami di Balai Besar POM di Banjarbaru menyediakan program pendampingan bernama “Ganii UMKM“. Melalui program ini, kami memfasilitasi pelaku usaha dengan konsultasi gratis mengenai persyaratan sarana produksi, pengujian produk di laboratorium, hingga panduan pendaftaran izin edar secara daring.

Saya juga selalu mengingatkan agar Anda berhati-hati terhadap oknum yang mengatasnamakan BPOM untuk meminta pembayaran via WhatsApp, karena seluruh proses pembayaran resmi tidak pernah meminta melalui WhatsApp personal.

Investasi Jangka Panjang Bisnis

Memiliki izin edar BPOM bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif, melainkan sebuah investasi jangka panjang bagi bisnis Anda. Produk yang memiliki izin edar akan mendapatkan kepercayaan penuh dari konsumen, mudah menembus jaringan ritel modern, dan pastinya terlindungi secara hukum. Dengan adanya kebijakan gratis ini, tidak ada lagi alasan untuk menunda pengurusan izin, jadi segera manfaatkan fasilitas ini untuk membawa produk lokal ke jenjang global.


Tentang Leny Syanjaya