Beranda » Event » Mendampingi Pimpinan Baru BBPOM Banjarbaru: Sinergi Bersama GP Farmasi Kalsel

Mendampingi Pimpinan Baru BBPOM Banjarbaru: Sinergi Bersama GP Farmasi Kalsel

Pengawasan peredaran obat tidak bisa dilakukan sendirian oleh pemerintah. Diperlukan kolaborasi kuat dengan para pelaku usaha, khususnya Pedagang Besar Farmasi (PBF). Pada 17 Juli 2026, saya mendampingi Kepala BBPOM di Banjarbaru yang baru, Ibu Ary Yustantiningsih, S.Si., Apt., dalam silaturahmi perdana sekaligus rapat sinergi pengawasan bersama GP Farmasi Kalimantan Selatan.

Era Baru Kepemimpinan, Semangat Kolaborasi yang Sama

Pada hari Jumat, 17 Juli 2026, saya bersama rekan-rekan sejawat, yaitu Aniqa Meilani Rahiemna, S.Farm., apt., dan Anna Yulisbeth Simangunsong, S.Farm., apt., menghadiri sebuah pertemuan strategis di Hotel Grand Maya Banjarbaru. Kehadiran kami kali ini terasa istimewa karena kami bertugas mendampingi Kepala Balai Besar POM di Banjarbaru yang baru, Ibu Ary Yustantiningsih, S.Si., Apt., dalam pertemuan resminya dengan Gabungan Perusahaan Farmasi (GP Farmasi) wilayah Kalimantan Selatan.

Mengusung tema besar “Sinergi BPOM Dalam Pengawasan Obat”, acara ini merupakan sebuah forum strategis untuk menyamakan persepsi dalam menghadapi berbagai tantangan peredaran sediaan farmasi di wilayah kerja kami.

Dalam pemaparannya, Ibu Ary menegaskan bahwa filosofi pengawasan obat oleh BPOM tidak pernah berubah:

Memastikan obat yang beredar Aman, Berkualitas, dan Bermanfaat. Namun, untuk mewujudkan hal tersebut, Tiga Pilar Pengawasan harus berjalan beriringan: Pemerintah (BPOM), Pelaku Usaha (GP Farmasi), dan Masyarakat.

Empat Tantangan Utama Pengawasan Obat di Kalsel

Sebagai asosiasi yang menaungi sekitar 30 Pedagang Besar Farmasi (PBF) di Kalimantan Selatan, Ibu Ary memaparkan empat tantangan besar yang saat ini tengah kami hadapi dan membutuhkan backup langsung dari para member GP Farmasi:

  1. Resistensi Antimikroba (AMR): Ancaman kesehatan global akibat penggunaan antibiotik yang tidak rasional. Kami meminta PBF untuk lebih ketat dalam menyalurkan antibiotik sesuai kewenangan.
  2. Penyalahgunaan Obat-Obat Tertentu (OOT): Kasus penyalahgunaan obat seperti Dextromethorphan (DMP), Samcodin, dan Seledryl masih sangat tinggi di Kalimantan Selatan. PBF wajib memperketat kualifikasi pelanggan agar OOT tidak jatuh ke tangan yang salah.
  3. Diversi Penyaluran Obat Bebas Terbatas (OBT): Potensi kebocoran penyaluran OBT golongan OOT/Prekursor dari jalur resmi kefarmasian ke jalur Hypermarket, Supermarket, dan Minimarket (HSM) harus ditekan seminimal mungkin melalui penguatan pengawasan internal PBF.
  4. Pengelolaan Sampah Obat: Banyak obat kedaluwarsa di sarana pelayanan kesehatan maupun rumah tangga yang dibuang sembarangan, sehingga berpotensi merusak lingkungan dan didaur ulang oleh oknum.

Harapan Sinergi ke Depan

Untuk menjawab tantangan tersebut, BBPOM di Banjarbaru tidak hanya menuntut kepatuhan (compliance), tetapi juga menawarkan peluang kolaborasi yang erat dengan GP Farmasi Kalsel.

Ibu Kepala Balai menginisiasi beberapa program bersama, seperti pelatihan CDOB dan kualifikasi pelanggan bagi para Apoteker Penanggung Jawab (APJ) PBF, kampanye edukasi penggunaan obat yang rasional, hingga kolaborasi program Corporate Social Responsibility (CSR) untuk mendukung “Gerakan Ayo Buang Sampah Obat” di tengah masyarakat.

Mendampingi Ibu Ary dalam pertemuan ini memberikan energi baru bagi kami di tim pengawasan. Pesan beliau sangat jelas: Regulasi memberikan arah pengawasan, namun hanya melalui Kolaborasi, kita dapat menghadirkan ekosistem rantai distribusi obat yang tangguh demi melindungi masyarakat Kalimantan Selatan.


Tentang Leny Syanjaya