Beranda » Event » Catatan Hari ke-4 (Terakhir): Saatnya Arsiparis “Go Digital”! (Pelatihan PAD Angkatan VII 2026)

Catatan Hari ke-4 (Terakhir): Saatnya Arsiparis “Go Digital”! (Pelatihan PAD Angkatan VII 2026)

Ucapkan selamat tinggal pada tumpukan kertas berdebu! Di hari keempat sekaligus hari terakhir Pelatihan Pengelolaan Arsip Dinamis (PAD) Angkatan VII, saya belajar bagaimana teknologi mengubah total wajah kearsipan. Mulai dari aturan ketat ‘scan’ dokumen (alih media), rahasia aplikasi SRIKANDI, hingga cara melindungi data instansi dari serangan hacker. Simak catatan penutup saya di sini!

Tidak terasa kita sudah sampai di hari keempat alias hari terakhir Pelatihan Pengelolaan Arsip Dinamis (PAD) Angkatan VII. Pagi ini, Kamis 23 Juli 2026, saya kembali standby di depan Zoom untuk sesi yang paling relate dengan zaman now, yaitu Pengelolaan Arsip Berbasis Teknologi Informasi & Komunikasi (TIK).

Baca juga:
📅 Pelatihan PAD hari Pertama
📆 Pelatihan PAD hari Kedua
🗓️ Pelatihan PAD hari Ketiga

Materi penutup ini dibawakan oleh Ibu Sellyna Citrowati, A.Md, Arsiparis dari Pusat Pelatihan SDM ANRI. Kalau di hari pertama sampai ketiga kita banyak bicara soal kertas, kardus, dan map, hari ini kita membahas masa depan kearsipan: Arsip Elektronik!


Transformasi Arsip: Dari Kertas ke “Awan”

Ibu Sellyna membuka sesinya dengan mengingatkan bahwa teknologi tidak bisa dihindari. Dulu, arsip itu berwujud fisik konvensional. Kemudian, dunia berevolusi. Kita mulai mengenal fase paperless movement hingga kini kita berada di era SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) dan cloud computing.

Bu Sellyna membagi jenis arsip elektronik menjadi tiga kelompok besar yang sangat menarik:

  1. Arsip Born Digital*: Arsip yang sejak lahirnya sudah berwujud digital, seperti email, database, chat, dan website.
  2. Arsip Reborn Digital*: Arsip kertas yang dipindai (di-scan) menjadi digital melalui proses alih media.
  3. Arsip Analog/Audio Visual: Seperti film, rekaman suara, mikrofilm, hingga kaset jadul.

Satu pelajaran penting yang saya catat: saat melakukan scan (alih media) dokumen resmi, kita tidak boleh sembarangan. Proses pemindaian harus menggunakan format TIFF atau PDF tanpa kompresi, dengan resolusi minimal 300 hingga 600 dpi untuk menjaga detail perlindungan arsipnya. Dan yang tak kalah penting, dokumen hasil scan tersebut harus diberi digital signature, watermark, atau sistem autentikasi lain agar tetap sah di mata hukum!

SRIKANDI: Senjata Utama Arsiparis Masa Kini

Nah, bagian yang paling ditunggu-tunggu adalah pembahasan tentang senjata utama instansi pemerintah saat ini: aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi).

SRIKANDI ini bukanlah aplikasi yang berdiri sendiri, lho! Aplikasi ini dikeroyok oleh “Tim Avengers” birokrasi, yaitu:

  • KemenPAN-RB (mengurus kebijakan SPBE-nya),
  • ANRI (mengurus proses bisnis kearsipannya),
  • Kementerian Kominfo (mengurus infrastruktur dan aplikasinya), dan
  • BSSN (mengurus keamanan datanya).

Melalui SRIKANDI (yang saat ini sudah masuk versi 3), proses pembuatan naskah dinas, penandatanganan, pendistribusian, hingga pemberkasan dilakukan secara seamless di dalam sistem. Kita tidak perlu lagi repot-repot mencari map di lemari; cukup search di aplikasi dan dokumen langsung tersaji. Keren banget, kan?

Keamanan Data (Tantangan Terbesar Era Digital)

Namun, kemudahan ini datang dengan risiko. Di akhir sesinya, Bu Sellyna mewanti-wanti bahwa mengelola arsip digital berarti kita harus siap menghadapi bahaya siber.

Beliau menekankan tiga prinsip pengamanan arsip elektronik (CIA):

  1. Confidentiality (Kerahasiaan): Menggunakan enkripsi agar data tidak dicuri (phishing atau data breach).
  2. Integrity (Integritas): Memastikan dokumen tidak diubah secara diam-diam oleh pihak tak berwenang (hacker atau malware).
  3. Availability (Ketersediaan): Memastikan server tidak down atau terkena serangan DDoS/Ransomware yang membuat kita tidak bisa mengakses arsip kita sendiri.

Sesi diskusi bersama Bu Sellyna sangat hidup dan seru, sekaligus menjadi penutup yang manis untuk rangkaian Pelatihan PAD Angkatan VII (PNBP) Tahun 2026 ini.

Empat hari belajar intensif secara online memberikan pandangan baru bagi saya: bahwa arsiparis bukan profesi kuno penunggu gudang debu. Arsiparis hari ini haruslah seorang pemikir intelektual yang melek teknologi, pelindung rahasia instansi, sekaligus agen penjaga memori bangsa!

Terima kasih sudah mengikuti catatan harian saya selama pelatihan ini. Semoga ilmu yang saya tulis bisa bermanfaat buat teman-teman semua, ya! Sampai jumpa di postingan selanjutnya! 👋


Tentang Leny Syanjaya