DINKES


Pembinaan Toko Obat Banjarmasin Batasan Kewenangan dan Aturan Penyerahan Obat Leny Syanjaya dan Dinkes Kota Banjarmasin Mei 2026

Pembinaan Toko Obat Banjarmasin: Batasan Kewenangan dan Aturan Penyerahan Obat

Tidak semua obat bisa dijual bebas di pasaran. Sebagai garda depan pelayanan swamedikasi bagi masyarakat, Toko Obat memiliki ruang lingkup dan batasan yang sangat jelas. Melalui sosialisasi PerBPOM No. 5 Tahun 2026 bersama Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, mari kita pahami apa saja yang boleh dan pantang dilakukan oleh fasilitas Toko ... Baca selengkapnya...

Leny Syanjaya Peraturan Badan POM No 5 Tahun 2026 Tentang Pengawasan Pengelolaan Obat dan Bahan Obat di Fasilitas Pelayanan Kefarmasian dan Fasilitas Lain Dinkes Kota Banjarmasin 19 Mei 2026

Sinergi Pengawasan Apotek di Banjarmasin: Membedah PerBPOM No. 5 Tahun 2026

Pengelolaan obat di fasilitas pelayanan kefarmasian seperti apotek tidak bisa dilakukan sembarangan; ada nyawa dan keselamatan pasien yang dipertaruhkan. Pada pertemuan pengawasan apotek bersama Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, saya membedah pedoman terbaru Peraturan Badan POM No. 5 Tahun 2026. Mari cermati titik-titik krusial dalam pengadaan, penyimpanan, hingga penyerahan obat. Era ... Baca selengkapnya...