Mengemas jamu ke dalam botol kekinian saja tidak cukup untuk merebut hati pasar modern. Pelaku usaha wajib memastikan bahwa produk tersebut aman dari cemaran berbahaya dan tidak memberikan janji manis yang menyesatkan (overclaim) pada labelnya. Simak catatan saya dari Bimbingan Teknis Jamu Tradisional di Kabupaten Tapin mengenai standar pengujian mutu dan rambu-rambu klaim khasiat BPOM.
Transformasi Jamu dan Tanggung Jawab Pelaku Usaha
Pemanfaatan tanaman obat sebagai jamu tradisional adalah identitas budaya lokal yang patut kita banggakan. Seiring berkembangnya teknologi, banyak UMKM yang kini telah beralih dari produksi rebusan sederhana menjadi ekstraksi dan fraksinasi modern. Pada Bimbingan Teknis di Aula Mall Pelayanan Publik Kab. Tapin, tanggal 8 Oktober 2025 lalu, saya mengajak para pelaku usaha untuk menyadari bahwa transformasi ini harus diimbangi dengan kepatuhan terhadap regulasi keamanan dan mutu produk.
Sebagai pelaku usaha, Anda tidak hanya dituntut untuk meracik produk yang laku dijual, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan produk tersebut aman. Berdasarkan Peraturan Badan POM No. 25 Tahun 2023, pelaku usaha wajib menjamin keamanan, khasiat, mutu, dan penandaan Obat Bahan Alam (OBA) sebelum dan selama produk beredar di Indonesia.
Parameter Pengujian Mutu Produk Jadi
Salah satu ketakutan terbesar UMKM saat mengurus izin edar BPOM adalah proses uji laboratorium. Saya menegaskan bahwa pengujian ini bukanlah untuk menyulitkan, melainkan menjadi saringan (filter) akhir sebelum produk dikonsumsi masyarakat.
Untuk menjamin keamanan dan mutu produk jadi, kami mensyaratkan beberapa parameter pengujian berdasarkan PerBPOM No. 29 Tahun 2023, di antaranya:
- Uji Organoleptik & Fisik: Memastikan bentuk, bau, rasa, kadar air, keseragaman bobot, dan waktu hancur sesuai spesifikasi.
- Cemaran Mikroba: Memastikan produk tidak mengandung bakteri berbahaya (E. coli, Enterobacteriaceae), kapang, maupun khamir.
- Cemaran Kimia & Logam Berat: Memastikan tidak ada residu pelarut berlebih, arsen, timbal, maupun senyawa toksik seperti Aflatoksin.
Khusus untuk kategori Obat Herbal Terstandar (OHT) dan Fitofarmaka, pengujiannya akan lebih spesifik karena mewajibkan adanya uji kadar senyawa penanda (marker) pada bahan baku dan produk jadi.
Rambu-Rambu Klaim Khasiat Obat Bahan Alam
Aspek krusial lain yang sering kali menjadi sandungan UMKM adalah masalah penandaan label, khususnya terkait klaim khasiat. Saya sangat mewanti-wanti agar pelaku usaha menghindari klaim berlebihan (overclaim). Berdasarkan PerBPOM No. 30 Tahun 2023, klaim OBA dibagi menjadi tiga tingkatan:
- Klaim I (Pemeliharaan Kesehatan): Ini adalah klaim paling umum untuk kategori Jamu. Kata kuncinya adalah “Secara tradisional digunakan untuk memelihara kesehatan.”
- Klaim II (Pengobatan Tradisional): Ditujukan untuk meringankan gejala penyakit sesuai prinsip pengobatan tradisional (misal: “membantu meringankan gejala masuk angin”). Ini tidak boleh ditujukan untuk penyakit yang berisiko menular.
- Klaim III (Pengobatan Ilmiah): Ini adalah klaim khusus untuk OHT dan Fitofarmaka. Klaim ini wajib didukung oleh bukti ilmiah melalui uji praklinik dan/atau uji klinik yang telah dievaluasi oleh BPOM (misal: “terbukti secara uji praklinik untuk menurunkan tekanan darah”).
Oleh karena itu, jika produk Anda terdaftar sebagai Jamu (POM TR), jangan pernah mencetak label dengan tulisan “Dapat menyembuhkan hipertensi secara total!” karena itu menyalahi aturan klaim dan akan ditolak saat registrasi izin edar.
Kemudahan Layanan BPOM untuk UMKM
Mengurus berbagai uji mutu dan membedah aturan klaim memang tidak mudah. Namun, rekan-rekan UMKM di Kabupaten Tapin dan seluruh wilayah Kalimantan Selatan tidak perlu khawatir. Kami di BBPOM Banjarbaru menyediakan program pendampingan Ganii UMKM. Melalui program jemput bola ini, kami tidak hanya membantu mengevaluasi denah pabrik Anda (CPOTB), tetapi juga memfasilitasi pengujian laboratorium secara gratis untuk keperluan registrasi.
Mari terus berinovasi dan jadikan produk jamu kita tuan rumah di negeri sendiri dengan kualitas dan keamanan yang terjamin! Unduh materinya di halaman Download.