Tingkatkan Pengawasan dan Kesadaran AMR, BBPOM di Banjarbaru Gelar Bimbingan Teknis Pengendalian Resistensi Antimikroba

BBPOM di Banjarbaru berkolaborasi dengan PT Anugrah Argon Medica (AAM) menyelenggarakan Bimbingan Teknis Pengendalian Antimicrobial Resistance (AMR) pada 23 September 2026 di Banjarmasin. Kegiatan ini mempertemukan tenaga kefarmasian untuk membahas bahaya resistensi antimikroba, penerapan regulasi, serta peran apoteker dalam memastikan penggunaan antibiotik yang tepat dan rasional.

Ketika Antibiotik Tidak Lagi Bekerja Seperti Seharusnya

Pada Rabu, 23 September 2026, saya bersama BBPOM di Banjarbaru mengikuti rangkaian Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengendalian Antimicrobial Resistance (AMR) yang diselenggarakan di Best World Kindai Hotel, Banjarmasin.

Kegiatan ini diikuti oleh 51 peserta, yang terdiri dari Apoteker Penanggung Jawab, apoteker praktisi, Tenaga Teknis Kefarmasian, serta pemilik sarana apotek dari wilayah Banjarmasin, Banjarbaru, Kabupaten Banjar, dan Kabupaten Tanah Laut.

Bagi saya, topik AMR bukan sekadar persoalan bagaimana antibiotik digunakan. Di baliknya ada persoalan yang jauh lebih besar, yaitu bagaimana kita menjaga agar antimikroba yang tersedia saat ini tetap dapat digunakan secara efektif ketika benar-benar dibutuhkan.

Resistensi antimikroba terjadi ketika mikroorganisme mampu bertahan dan berkembang meskipun telah terpapar obat antimikroba yang seharusnya dapat menghambat atau membunuhnya. Penggunaan antimikroba yang tidak tepat dan berlebihan dapat mempercepat terjadinya resistensi.

Mengapa Pengendalian AMR Perlu Dilakukan Bersama?

Kegiatan dibuka oleh Plh. Kepala Balai Besar POM di Banjarbaru, Bambang Hery Purwanto, S.Farm., Apt.

sambuatan plh kepala bbpom banjarbaru bambang hery purwanto

Dalam arahannya, disampaikan pentingnya komitmen lintas sektor untuk mendukung target penurunan penyerahan antibiotik tanpa resep dokter hingga 50% atau lebih rendah lagi.

Sambutan juga disampaikan oleh Kepala Cabang PT Anugrah Argon Medika (AAM) Banjarmasin, Oskawijaya, yang menekankan posisi apoteker sebagai salah satu garda terdepan dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai penggunaan obat yang rasional.

sambuatan kepala cabang aam banjarmasin oskawijaya

Hal ini menjadi penting karena pengendalian AMR memang tidak dapat dilakukan oleh satu profesi saja.

Materi yang disampaikan dalam bimtek juga memperlihatkan bahwa pengendalian resistensi antimikroba membutuhkan keterlibatan pemerintah, tenaga kesehatan, sarana pelayanan kefarmasian, masyarakat, hingga sektor lain yang berkaitan dengan penggunaan antimikroba.

Memahami Bahaya Resistensi Antimikroba

Sesi pertama membahas pengenalan bahaya dan pencegahan resistensi antimikroba serta implementasi Pedoman Penggunaan Antimikroba sesuai Permenkes No. 28 Tahun 2021.

Materi ini disampaikan oleh Marissa Hafiza Yusaz, S.Farm., Apt. dari Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan.

Marissa Hafiza Yusaz Dinkes Pemateri AMR Sep 2026

Saya mendapatkan pengingat kembali bahwa resistensi bukan hanya berkaitan dengan bakteri. Resistensi juga dapat terjadi pada mikroorganisme lain, sementara dampaknya dapat membuat infeksi lebih sulit ditangani, membutuhkan alternatif terapi, meningkatkan biaya pengobatan, serta meningkatkan risiko komplikasi bagi pasien.

Beberapa kebiasaan yang dapat berkontribusi terhadap resistensi juga dibahas, antara lain penggunaan dosis yang tidak tepat, penggunaan antibiotik tanpa resep dokter, sanitasi yang buruk, serta penggunaan obat tanpa diagnosis yang lengkap.

Karena itu, pencegahan AMR perlu dilakukan melalui beberapa pendekatan, mulai dari penggunaan antimikroba secara tepat, pencegahan dan pengendalian infeksi, edukasi pasien dan masyarakat, hingga pemantauan penggunaan antimikroba.

Permenkes No. 28 Tahun 2021 dan Praktik di Apotek

Salah satu bagian yang menurut saya sangat dekat dengan praktik sehari-hari di apotek adalah pembahasan mengenai Permenkes No. 28 Tahun 2021.

Pedoman tersebut mengatur penggunaan antimikroba di sarana pelayanan kesehatan dan kefarmasian agar penggunaannya tepat, aman, dan rasional. Ruang lingkupnya mencakup berbagai sarana pelayanan kefarmasian, termasuk apotek.

Dalam pelaksanaannya, penggunaan antimikroba perlu memperhatikan indikasi klinis, pemeriksaan yang diperlukan, pemilihan obat, dosis, serta durasi terapi. Pencatatan penggunaan antimikroba juga menjadi bagian penting agar penggunaan obat dapat dipantau dan dievaluasi.

Bagi tenaga kefarmasian, perannya bukan berhenti pada menerima dan menyerahkan resep.

Ada proses verifikasi, edukasi kepada pasien, dokumentasi, pelaporan, serta keterlibatan dalam pengendalian infeksi.

Di sinilah saya melihat bahwa pelayanan kefarmasian memiliki posisi yang sangat penting dalam pengendalian AMR.

Ada Regulasi Daerah yang Perlu Dipahami

Pembahasan kemudian berlanjut pada Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan No. 021 Tahun 2026 mengenai pengendalian resistensi antimikroba.

Regulasi ini menempatkan pengendalian AMR sebagai upaya yang membutuhkan pembinaan, pengawasan, surveilans, tata kelola, serta koordinasi lintas sektor.

Salah satu hal yang menarik perhatian saya adalah adanya pembagian peran berbagai pemangku kepentingan. Pemerintah pusat dan daerah, BPOM, organisasi profesi, asosiasi, serta institusi pendidikan memiliki ruang untuk berkolaborasi dalam pengendalian AMR.

Dalam regulasi tersebut, BBPOM juga disebut sebagai mitra dalam pengawasan peredaran antimikroba.

Artinya, upaya pengendalian AMR memang membutuhkan kerja bersama. Tidak cukup hanya mengingatkan pasien untuk menggunakan antibiotik secara benar, tetapi juga perlu ada pembinaan, pengawasan, pencatatan, pemantauan, dan evaluasi yang berjalan secara berkelanjutan.

Resistensi Antimikroba Tidak Hanya Masalah Pengobatan

Sesi bimtek berikutnya menghadirkan Balai Besar POM di Banjarbaru dengan materi yang mengangkat tema “Regulasi dan Peran Aktif Badan POM dalam Pengendalian Resistensi Antimikroba” dibawakan oleh Anna Yulisbeth Simangunsong, S.Farm., Apt.

Anna Yulisbeth Simangunsong Pemateri BBPOM Banjarbaru AMR 2026

Materi ini membawa pembahasan resistensi antimikroba atau antimicrobial resistance (AMR) ke dalam konteks yang lebih luas. AMR bukan hanya persoalan ketika antibiotik tidak lagi efektif, tetapi juga ancaman kesehatan global yang dapat meningkatkan angka kesakitan, kematian, lama perawatan, dan biaya pelayanan kesehatan.

Salah satu hal penting yang dibahas adalah pendekatan One Health. Pengendalian AMR tidak dapat dilakukan oleh sektor kesehatan manusia saja, karena penggunaan antimikroba pada hewan serta pembuangan obat ke lingkungan juga dapat memicu muncul dan menyebarnya bakteri resisten.

Resistensi antimikroba tidak mengenal batas antara manusia, hewan, dan lingkungan.

Penggunaan antibiotik tanpa resep, konsumsi obat yang tidak tuntas, penggunaan obat substandar atau palsu, serta pembuangan antibiotik secara sembarangan menjadi beberapa faktor yang mendorong terjadinya resistensi. Karena itu, pengendalian AMR membutuhkan kerja sama lintas sektor, bukan hanya pengawasan dari satu lembaga.

Penyerahan Antibiotik Masih Menjadi Tantangan

Saya juga tertarik dengan data pengawasan Badan POM mengenai pengelolaan antibiotik di apotek. Di wilayah kerja Balai Besar POM di Banjarbaru, masih ditemukan penyerahan antibiotik tanpa resep dokter. Persentasenya tercatat sebesar 69,23 persen, lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional sebesar 63,75 persen.

Antibiotik yang paling sering diserahkan tanpa resep antara lain amoksisilin, sefiksim, dan ampisilin. Data ini menunjukkan bahwa antibiotik masih sering dipilih masyarakat untuk swamedikasi, meskipun penggunaannya perlu mempertimbangkan indikasi, ketepatan obat, serta risiko resistensi.

Dalam situasi tersebut, kehadiran apoteker di apotek menjadi sangat penting. Apoteker tidak hanya bertanggung jawab terhadap ketersediaan dan mutu obat, tetapi juga perlu memastikan antibiotik diserahkan secara rasional, sesuai resep, serta disertai informasi yang benar kepada pasien.

Edukasi Menjadi Bagian dari Pengendalian AMR

Pengendalian resistensi antimikroba juga tidak akan berhasil tanpa edukasi masyarakat. Informasi mengenai bahaya penggunaan antibiotik yang tidak tepat perlu disampaikan dengan bahasa yang sederhana, menarik, dan mudah dijangkau melalui apotek, sosialisasi langsung, maupun media sosial.

Pada akhirnya, tenaga kefarmasian memiliki peran penting dalam memastikan mutu antibiotik, mengawasi penyerahannya, melakukan pemusnahan obat secara tepat, dan memberikan edukasi kepada pasien. Upaya tersebut mungkin terlihat sederhana, tetapi menjadi bagian penting untuk mencegah AMR berkembang menjadi silent pandemic.

Apoteker Tidak Hanya Menyerahkan Obat

Sesi berikutnya menghadirkan apt. Rahmat Hidayat, S.Farm., M.Sc. dengan materi yang mengangkat tema “Antimikroba: Dari Resistensi ke Rasionalitas.”

apt Rahmat Hidayat Praktisi Pemateri AMR 2026
@apoteker_rahmato

Materi ini membawa pembahasan AMR ke sisi yang lebih dekat dengan praktik kefarmasian.

Salah satu kerangka yang menarik adalah pendekatan I-E-S-A, yaitu Indication, Effectiveness, Safety, dan Adherence. Dalam kerangka tersebut, apoteker tidak hanya melihat apakah suatu obat secara administratif boleh diberikan, tetapi juga perlu mempertimbangkan apakah obat tersebut memang memiliki indikasi, efektif, aman, dan dapat digunakan pasien secara patuh.

Ada satu kalimat dalam materi yang menurut saya cukup menggambarkan tanggung jawab tersebut:

“Resep bukan kitab suci.”

Maksudnya bukan untuk mengabaikan resep dokter, tetapi mengingatkan bahwa resep tetap perlu dikaji secara profesional oleh apoteker. Setiap obat yang keluar dari tangan apoteker membawa tanggung jawab terhadap rasionalitas penggunaannya, bukan sekadar legalitas.

Edukasi Masyarakat Menjadi Bagian Penting

Saya juga tertarik dengan pembahasan mengenai cara menyampaikan isu resistensi kepada masyarakat.

Istilah “resistensi antimikroba” mungkin terdengar sangat teknis bagi sebagian orang. Karena itu, apoteker memiliki peran untuk menerjemahkan istilah tersebut menjadi pesan yang lebih mudah dipahami.

Misalnya, masyarakat perlu memahami bahwa penggunaan antibiotik tanpa alasan yang tepat dapat membuat antibiotik tidak lagi efektif ketika benar-benar dibutuhkan.

Edukasi seperti ini tidak harus selalu dilakukan dalam forum besar. Materi Mr Matt (nama populer apt Rahmat) juga menempatkan apoteker sebagai pihak yang dapat memberikan edukasi di apotek, masyarakat, maupun melalui media sosial.

Menurut saya, ini justru salah satu bagian penting dari pelayanan kefarmasian.

AMR Bukan Hanya Masalah di Balik Meja Apotek

Moderator Aniqa BBPOM Banjarbaru AMR 2026

Pembahasan juga memperlihatkan bahwa resistensi antimikroba tidak berhenti pada hubungan antara pasien dan apoteker.

AMR berkaitan dengan manusia, hewan, dan lingkungan. Penggunaan antibiotik yang berlebihan, termasuk di sektor peternakan, serta pembuangan antibiotik yang tidak tepat dapat menjadi bagian dari persoalan yang lebih luas.

Karena itu, pendekatan One Health menjadi penting. Kolaborasi dengan dokter, dokter hewan, sektor lingkungan, pemerintah daerah, dan pihak lainnya diperlukan untuk melihat persoalan AMR secara lebih menyeluruh.

Di tingkat apotek sendiri, pencatatan dan pemantauan penggunaan antibiotik juga dapat menjadi sumber informasi yang berharga. Materi yang disampaikan menyoroti potensi apoteker komunitas sebagai salah satu sumber awal dalam melihat pola penggunaan antibiotik di masyarakat.

Menjaga Antibiotik agar Tetap Bisa Diandalkan

Bagi saya, pesan yang paling terasa dari kegiatan ini sederhana: antibiotik bukan obat yang boleh digunakan sembarangan.

Antibiotik hanya digunakan ketika memang terdapat indikasi yang sesuai. Antibiotik juga tidak digunakan untuk mengatasi infeksi virus.

Tanggung jawab menjaga efektivitas antibiotik juga bukan hanya berada pada dokter atau apoteker. Pasien, tenaga kesehatan, sektor peternakan, pemerintah, dan seluruh pihak yang berkaitan memiliki peran masing-masing.

Karena itu, saya melihat kegiatan bimtek seperti ini bukan hanya sebagai kegiatan untuk menambah pengetahuan tenaga kefarmasian. Lebih dari itu, ini menjadi ruang untuk menyamakan pemahaman dan memperkuat kembali peran kita di lapangan.

Foto Bersama Pemateri Peserta dan Panitia Bimtek Pengendalian AMR 2026

Kami di BBPOM di Banjarbaru terus berupaya mendukung pengawasan dan edukasi terkait penggunaan obat yang aman, bermutu, dan sesuai ketentuan. Dalam pengendalian resistensi antimikroba, kolaborasi dengan berbagai pihak menjadi bagian penting agar pesan mengenai penggunaan antibiotik yang rasional dapat benar-benar sampai kepada masyarakat.

Dan pada akhirnya, menjaga antibiotik bukan hanya tentang bagaimana kita menggunakannya hari ini, tetapi juga tentang bagaimana kita mempertahankan manfaatnya untuk pasien yang membutuhkannya di kemudian hari.

Rangkaian kegiatan menghadirkan tiga sesi materi utama yang bisa diunduh pada halaman Download 🗃️

*Perbedaan penempatan title "apt" pada nama murni karena perbedaan ranah regulasi yang berlaku. Penulisan apt. di depan nama merujuk pada standar resmi organisasi profesi (IAI) yang diterapkan oleh para praktisi demi kesetaraan identitas tenaga medis. Sementara di instansi pemerintah seperti Dinkes dan BPOM, gelar tetap ditulis di belakang karena mereka wajib patuh pada aturan Tata Naskah Dinas Negara yang mengikat identitas pejabat secara hukum sesuai dokumen otentik ijazah atau SK pengangkatan pegawai lama yang tercatat pada sistem kepegawaian nasional.

==========================≋≋≋≋A≋M≋R≋≋≋≋===========================

Dibuang sayang 😂🤣

Leny Syanjaya sebagai Moderator di Sesi Pagi acara AMR 2026 BBPOM Banjarbaru
Saya sebagai moderator di sesi pagi.. hihihi 😁

Tentang Leny Syanjaya